LONDON - Apple
kalah dalam upaya banding terkait tuduhan penyalinan desain untuk
komputer tablet terhadap Samsung. Pengadilan Banding Inggris beberapa
hari lalu menguatkan keputusan, bahwa meskipun memiliki beberapa
kesamaan tapi tablet Galaxy Samsung tidak melanggar desain Apple.
Keputusan tersebut berlaku di seluruh Eropa dan melarang sengketa hukum
kedua perusahaan dilanjutkan di wilayah tersebut. "Kami tetap percaya
bahwa Apple bukanlah yang peretama merancang tablet dengan bentuk
persegi panjang dan sudut membulat," tutur Samsung yang menyambut baik
keputusan pengadilan tersebut.
Sementara itu, pihak Apple menolak mengomentari keputusan tersebut.
Karena kekalahan itu, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut telah
diperintahkan untuk menjalankan iklan yang mengatakan bahwa Samsung
tidak menyalin desain tablet yang terdaftar, baik di website dan koran-koran yang telah dipilih.
Namun Apple masih bisa mengajukan banding ke Mahkamah Agung Inggris.
"Saya harap ini akan menjadi akhir. Sebuah banding ke Mahkamah Agung
pada prinsipnya mungkin saja terjadi, tapi sejauh ini belum ada indikasi
bahwa Apple berencana banding," jelas Darren Smyth, mitra di EIP,
perusahaan hukum spesialis properti intelektual.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar